REPUBLIK INDONESIA
|
Yang bertanda tangan di bawah ini Kepala Dinas Perhubungan Kota Tarakan menyatakan bahwa :
NAMA KAPAL | TANDA PAS | TONASE KOTOR ( GT ) | UKURAN P x L x D ( m ) |
| | | |
PENGGERAK | MEREK, TK / KW | BAHAN UTAMA | JUMLAH GELADAK | TAHUN PEMBANGUNAN |
| | | | |
Dipergunakan sebagai :
Nama dan alamat pemilik :
Telah didaftarkan dalam Register Pas Kapal
Dengan nomor dan oleh karena itu berhak berlayar dengan mengibarkan bendera Republik Indonesia.
Kepada seluruh pejabat Republik Indonesia dan mereka yang bersangkutan diharap supaya memperlakukan nahkoda, kapal dan muatannya sesuai dengan ketentuan Undang – undang Republik Indonesia dan Perjanjian–Perjajian dengan Negara-negara lain.
Berlaku sampai tanggal
Diberikan di :
Pada tanggal :
An. WALIKOTA
KEPALA DINAS PERHUBUNGAN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar