Minggu, 12 Juni 2011

PENINGKATAN KESELAMATAN PELAYARAN LOKAL KOTA TARAKAN BY : HERMAN, ST


PENINGKATAN KESELAMATAN PELAYARAN LOKAL KOTA TARAKAN
BY : HERMAN, ST

A.           Latar Belakang
Kota Tarakan yang terletak pada 030 14’ 23” – 030 26’37” Lintang Utara dan 117030’50” - 117040’12” Bujur Timur dengan luas wilayahnya mencapai 657,33 km2 mencakup 2 pulau yaitu Pulau Tarakan dan Pulau Sadau, serta wilayah daratan seluas 250,80 Km2 dan wilayah lautan seluas 406,53 km2. 
Kota Tarakan memiliki posisi yang strategis yaitu sebagai penggerak pertumbuhan wilayah utara dan pintu kedua ( second gate ) bagi Provinsi Kalimantan Timur, setelah Kota Balikpapan. Kondisi ini menempatkan Kota Tarakan sebagai pusat perdagangan dan jasa antar pulau serta hinterland di wilayah utara Kalimantan Timur dan menjadi pusat transit perdagangan antar wilayah.
Sebagai Kota Jasa, di Kota Tarakan  terdapat pelabuhan yang menjadi tempat transit kapal-kapal yang membawa bahan-bahan mentah maupun jadi untuk disalurkan ke wilayah Kalimantan Timur bagian Utara.
Pelabuhan adalah tempat yang terdiri dari daratan dan perairan di sekitarnya dengan batas-batas tertentu sebagai tempat kegiatan pemerintahan dan kegiatan ekonomi yang dipergunakan sebagai tempat kapal bersandar, berlabuh, naik turun penumpang dan/atau bongkar muat barang yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan pelayaran dan kegiatan penunjang pelabuhan serta sebagai tempat perpindahan intra dan antar moda transportasi.
Keselamatan Pelayaran didefinisikan sebagai suatu keadaan terpenuhinya persyaratan keselamatan dan keamanan yang menyangkut angkutan di perairan dan kepelabuhanan.. Dengan demikian penyebab kecelakaan sebuah kapal tidak dapat disebutkan secara pasti, melainkan perlu dilakukan pengkajian.
Pelabuhan Tengkayu I merupakan pelabuhan local yang merupakan salah satu pelabuhan local yang banyak mengangkut penumpang dan barang. Dibawah ini dapat dilihat daftar jadwal kedatangan dan keberangkatan speedboat yang beroperasi di Pelabuhan Tengkayu I :








NO
NAME OF VESSEL
TD
DEST
TA
FROM
1
MINSEN EXPRES VIII
7:00
TG. SELOR
14:30
TG. SELOR
2
MENARA GADING
7:45
TG. SELOR
15:00
TG. SELOR
3
ANDALAS - I
8:30
TG. SELOR
16:00
TG. SELOR
4
REJEKI BARU
6:30
TG. SELOR
14:00
TG. SELOR
5
SIMPATI -3
9:15
TG. SELOR
16:30
TG. SELOR
6
LIMEX 2000 FAMOREZ
10:00
TG. SELOR
17:15
TG. SELOR
7
TRI PUTRI TD. III
10:45
TG. SELOR
18:00
TG. SELOR
8
MENARA BARU EXP
11:30
TG. SELOR
8:30
TG. SELOR
9
KALIMANTAN
12:15
TG. SELOR
9:00
TG. SELOR
10
ANDALAS - 2
13:00
TG. SELOR
10:00
TG. SELOR
11
ANUGRAH EXPRES
13:45
TG. SELOR
10:45
TG. SELOR
12
TANJUNG EXPRES
14:30
TG. SELOR
13:30
TG. SELOR
13
MANARO EXPRESS
15:15
TG. SELOR
12:00
TG. SELOR
14
GEMBIRA EXPRES
16:00
TG. SELOR
10:30
TG. SELOR
15
LIMEX 2000 FAMILY
16:30
TG. SELOR
12:30
TG. SELOR
16
SEKATAK EXPRES
17:00
TG. SELOR
8:00
TG. SELOR
17
TRI PUTRI  TD. 2002
9:00
P. BUNYU
16:00
P. BUNYU
18
HARAPANKU EXPRES
12:00
P. BUNYU
8:00
P. BUNYU
19
MINSEN EXPRESS
14:00
P. BUNYU
9:00
P. BUNYU
20
RAHAYU
15:00
P. BUNYU
10:00
P. BUNYU
21
HARAPANKU EXPRESS
16:00
P. BUNYU
11:00
P. BUNYU
22
HARAPAN BARU EXP
7:00
MALINAU
15:00
MALINAU
23
MALINAU EXP. III
7:30
MALINAU
15:30
MALINAU
24
MENARA BARU EXP
8:00
MALINAU
16:30
MALINAU
25
MALINAU EXP. IV
8:30
MALINAU
16:00
MALINAU
26
MENARA BARU EXP
9:00
MALINAU
17:00
MALINAU
27
HARAPAN BARU EXP
10:00
MALINAU
15:00
MALINAU
28
MENARA BARU EXP
11:00
MALINAU
18:00
MALINAU
29
MENARA INDAH EXP - II
12:00
MALINAU
10:30
MALINAU
30
MALINAU EXP JUNIOR
13:00
MALINAU
11:00
MALINAU
31
MALINAU EXP
13:30
MALINAU
11:30
MALINAU
32
MALINAU EXPRES - II
14:00
MALINAU
12:00
MALINAU
33
MENARA BARU EXP
14:30
MALINAU
13:00
MALINAU
34
SADEWA EXPRES
7:15
NUNUKAN
13:30
NUNUKAN
35
SINAR BARU EXP - II
8:15
NUNUKAN
15:00
NUNUKAN
36
GUNDALA EXPRESS
8:45
NUNUKAN
16:00
NUNUKAN
37
MENARA INDAH EXP
10:00
NUNUKAN
16:30
NUNUKAN
38
D - 10 EXPRES
12:00
NUNUKAN
10:30
NUNUKAN
39
TRI PUTRI TD. IV
13:00
NUNUKAN
10:00
NUNUKAN
40
MINSEN EXPRES
14:00
NUNUKAN
11:00
NUNUKAN
41
TOBAR - 08 EXP
9:30
SEI NYAMUK
17:00
SEI NYAMUK
42
SINAR BARU EXP - I
13:30
SEI NYAMUK
12:00
SEI NYAMUK
43
PRESIDIUM EXPRES
7:15
TIDUNG PALA
14:45
TIDUNG PALA
44
GEMBIRA EXP - II
8:15
TIDUNG PALA
15:30
TIDUNG PALA
45
MINSEN EXPRESS
9:15
TIDUNG PALA
16:30
TIDUNG PALA
46
MENARA BARU EXP
10:15
TIDUNG PALA
18:00
TIDUNG PALA
47
TIDENG PALE EXP
11:30
TIDUNG PALA
17:30
TIDUNG PALA
48
MUTIARA EXP
12:15
TIDUNG PALA
18:15
TIDUNG PALA
49
SESAYAP EXPRESS
13:15
TIDUNG PALA
13:30
TIDUNG PALA
50
TIDENG PALE BARU EXP
14:15
TIDUNG PALA
11:30
TIDUNG PALA
51
PRESIDIUM EXPRES
15:15
TIDUNG PALA
13:15
TIDUNG PALA
52
HARAPAN INDAH EXP
15:45
TIDUNG PALA
14:00
TIDUNG PALA
53
TRI PUTRI TUNGGAL DEWI

TARAKAN

DERAWAN
54
MENARA BARU

TARAKAN

DERAWAN
55
ATAP EXPRESS

SEMBAKUNG

SEMBAKUNG
56
JAYA ABADI

SEMBAKUNG

SEMBAKUNG
57
SEMBAKUNG BARU

SEMBAKUNG

SEMBAKUNG
58
RYAN

SEMBAKUNG

SEMBAKUNG
59
PAGUNTAKA

SEMBAKUNG

SEMBAKUNG
60
KERTAPATI

SEMBAKUNG

SEMBAKUNG

Sehingga keselamatan kapal / speed boat sangat diperlukan karna begitu banyaknya arus lalu lintas  yang terjadi di Pelabuhan Tengkayu I.


1.      Penyebab Kecelakaan di Laut
 Ada beberapa penyebab yaitu :
1.1    Faktor manusia
Faktor manusia merupakan faktor yang paling besar yang antara lain meliputi:
·       Kecerobohan di dalam menjalankan kapal,
·       kekurangmampuan awak kapal dalam menguasai berbagai permasalahan yang mungkin timbul dalam operasional kapal,
·       secara sadar memuat kapal secara berlebihan
1.2    Faktor Teknis
Faktor teknis biasanya terkait dengan kekurangcermatan di dalam desain kapal, penelantaran perawatan kapal sehingga mengakibatkan kerusakan kapal atau bagian-bagian kapal yang menyebabkan kapal mengalami kecelakaan, terbakarnya kapal seperti yang dialami Kapal Tampomas diperairan Masalembo, Kapal Livina.

1.3    Faktor Alam
Faktur cuaca buruk merupakan permasalahan yang seringkali dianggap sebagai penyebab utama dalam kecelakaan laut. Permasalahan yang biasanya dialami adalah badai, gelombang yang tinggi yang dipengaruhi oleh musim/badai, arus yang besar, kabut yang mengakibatkan jarak pandang yang terbatas.

2.      Jenis kecelakaan

·            Bocor
·            Hanyut
·            Kandas
·            Kerusakan Konstruksi
·            Kerusakan Mesin
·            Meledak
·            Menabrak Dermaga
·            Menabrak Tiang Jembatan
·            Miring
·            Orang Jatuh ke Laut
·            Tenggelam
·            Terbakar
·            Terbalik
·            Tubrukan
3.      Perangkat Keselamtan Pelayaran
3.1  . Perangkat keselamatan yang yang digunakan dalam evakuasi kapal dalam hal terjadi kebakaran ataupun kapal tenggelam berupa:
·      Baju pelampung
Baju pelampung merupakan perangkat yang dirancang untuk membantu pemakai, baik secara sadar atau di bawah sadar, untuk tetap mengapung dengan mulut dan hidung berada di atas permukaan air atau pada saat berada dalam air.
Contoh Baju Pelampung
 

·      Perahu sekoci
Sekoci atau perahu penyelamat adalah perahu tegar (rigid) atau mengembang (inflatable) yang dirancang untuk menyelamatkan nyawa manusia jika terjadi masalah di laut. Sekoci umumnya merujuk pada kendaraan yang dibawa oleh kapal yang lebih besar untuk digunakan oleh penumpang dan awak kapal dalam keadaan darurat

3.2.            Perangkat komunikasi

Perangkat yang penting dalam komunikasi adalah sistem komunikasi yang meliputi:
·      Radio komunikasi antar kapal, kapal dengan pelabuhan, kapal dengan radio pantai
§  Telepon satelit


Contoh Radio Kuminikasi

4.      Diagram Penyebab kecelakaan pelayaran

http://upload.wikimedia.org/wikipedia/id/thumb/6/60/Keselamatan-kapal.jpg/300px-Keselamatan-kapal.jpg

B.       Permasalahan

Permasalahan yang dihadapi dalam keselamatan pelayaran local di Pelabuhan Tengkayu I adalah sebagai berikut :
1.         Operator kapal/ nahkoda kapal belum memiliki keahlian yang cukup handal dalam menjalankan kapalnya.
2.         Belum maksimalnya penggunaan baju pelampung / life jacket.
3.         Perangkat alat telekomunikasi belum digunakan secara maksimal seperti radio komunikasi antar kapal / speed boat, kapal/speed boat dengan pelabuhan.
4.         Kurangnya tenaga ahli di bidang keselamatan pelayaran

C.      Pembahasan

1.         Sejak kapal dipesan untuk dibangun hingga kapal beroperasi, selalu ada aturan yang harus dipatuhi, dan di dalam semua proses pelaksanaannya selalu ada badan independen yang menjadi pengawasnya. Pada saat kapal dirancang kemudian pemilihan bahan, dan selama proses pembangunannya, selain pemilik kapal, pihak galangan kapal, dan pihak pemerintah selaku administrator ada pihak yang berwenang dalam hal ini di pengawasan dan pemberian kelas bagi kapal yang telah selesai dibuat, hingga nanti setelah kapal beroperasi mereka juga akan melakukan survey dan audit atas pelaksanaan semua aturan keselamatan yang harus dipenuhi.
2.         Memberikan pelatihan tentang keselamatan pelayaran kepada Operator kapal /nahkoda kapal. Fenomena ini menunjukkan betapa mutu dari SDM (Sumber Daya Manusia ) yang bekerja di atas kapal sangat minim. Namun berdasar  dari banyaknya kasus yang terjadi sangat menunjukkan ketidakterampilan dan kedisiplinan dalam mematuhi aturan dan sistem  prosedur  dalam mematuhi aturan kerja, kurangnya pengetahuan dan  keabaian, bahkan kelalaian  dari awak  kapal itu sendiri. Hal inilah yang menjadi titik awal tentang pentingnya  pelatihan keselamatan di atas kapal, karena tampa disadari  ketidakacuan  awak kapal dalam menaati peraturan-peraturan keselamatan kerja di atas kapal merupakan  awal dari ketidakdisiplinan yang nantinya berujung pada kecelakaan di samping dari kelayakan alat-alat keselamatan termasuk perawatan dan pemeliharaan terhadap alat-alat tersebut, di tambah faktor di luar kendali manusia itu sendiri seperti cuaca yang buruk, alur pelayaran sempit. Maka tujuan pelatihan adalah sebagai berikut :
·       Menjamin rasa aman baik penumpang maupun awak kapal dan lingkungan sekitarnya.
·       Memberikan pengetahuan dan kesadaran awak kapal tentang pentingnya pelatihan keselamatan.
·        Memberikan  disiplin awak  kapal mentaati peraturan keselamatan kerja di atas kapal  dan berujung pada kecelakaan kerja.
·       Memberikan penjelasan tentang perawatan dan pemeliharaan terhadap alat-alat keselamatan.
3.         Setiap kapal / speed boat harus memiliki kelengkapan keselamatan pelayaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
4.         Setiap penumpang dan ABK diwajibkan untuk menggunakan pelampung selama kapal/speedboat berlayar
5.         Komunikasi harus tetap dilakukan selama kapal/speedboat berlayar.
5.        Kesimpulan
Peningkatan keselamatan pelayaran harus terus dilanjutkan agar keamanan dan keselamatan pelayaran di perairan akan lebih terjamin. Untuk itu akan diusahakan penggantian dan penambahan  alat-alat bantu keselamatan pelayaran, alat bantu  navigasi, peralatan telekomunikasi, ba­ngunan operasional serta pembangunan pangkalan keselamatan pela­yaran  dengan  fasilitas-fasilitas  yang  terdiri  dari dermaga. Memberikan informasi tentang keselamatan pelayaran baik penumpang maupun anak buah kapal di perairan serta memberikan  pelatihan –pelatihan tentang keselamatan pelayaran  juga akan dilakukan penambahan dan pembaharuan peta-peta laut untuk kepentingan pelayaran dan pelabuhan yang menyangkut kepentingan umum. Dalam bidang telekomu­nikasi sejauh mungkin akan dimanfaatkan penggunaan fasilitas telekomunikasi

1 komentar:

  1. info yang sangat bermanfaat izin share yah, ani dari dishub pangkep sulsel

    BalasHapus