REPUBLIK INDONESIA
|

Yang bertanda tangan di bawah ini Kepala Dinas Perhubungan Kota Tarakan menyatakan bahwa :
NAMA KAPAL | TANDA PAS | TONASE KOTOR ( GT ) | UKURAN P x L x D ( m ) |
| | | |
PENGGERAK | MEREK, TK / KW | BAHAN UTAMA | JUMLAH GELADAK | TAHUN PEMBANGUNAN |
| | | | |




Kepada seluruh pejabat Republik Indonesia dan mereka yang bersangkutan diharap supaya memperlakukan nahkoda, kapal dan muatannya sesuai dengan ketentuan Undang – undang Republik Indonesia dan Perjanjian–Perjajian dengan Negara-negara lain.




An. WALIKOTA
KEPALA DINAS PERHUBUNGAN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar